
"Hanya orang bodoh yang percaya pada argumentasi ngawur seperti itu," kata anggota DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (6/1).
![]() |
Logika sederhananya begini. Pertamina itu BUMN yang diikat dengan UU. Dia harus tunduk pada pemerintah, khususnya kepada Presiden dan Menteri ESDM sebagai Pembina. Apalagi komoditi yang dikelola Pertamina sangat strategis dalam konteks kepentingan rakyat.
"Jadi, kalau presiden dan Menko Perekonomian mengatakan naiknya harga elpiji 12 Kg sebagai aksi korporasi Pertamina, pernyataan ini sarat kebohongan. Kenaikan harga itu tidak mendadak, melainkan sudah direncanakan dan diketahui pemerintah."
"Sebab, PT Pertamina telah melaporkan rencana kebijakan perubahan harga elpiji 12 Kg kepada Menteri ESDM Jero Wacik. Mekanisme pelaporan ini sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Menteri ESDM No.26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji," kata dia.
Karena kenaikan harga elpiji berdampak sangat luas dan signifikan terhadap kehidupan rakyat, Jero Wacik pasti tidak berani bertindak sendirian.
"Dia akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Apalagi, ada dampak inflatoir dari naiknya harga gas elpiji. Hatta dan Jero Wacik pasti harus berkonsultasi dengan Presiden SBY sebelum memberi respon final kepada Pertamina," sebut Wakil Ketua Umum KADIN itu.
"Kesimpulannya sederhana saja karena sejak 1 Januari 2014 Pertamina telah menaikan harga gas elpiji 12 kilogram, berarti Presiden dan para pembantunya telah menyetujui proposal Pertamina itu. Kalau tidak disetujui SBY, Pertamina tidak akan berani menaikan harga gas elpiji," imbuh dia.
Karena itu, instruksi SBY kepada Wapres Boediono agar mengadakan rapat koordinasi dengan para pihak terkait untuk menyikapi kenaikan harga gas elpiji sebagai kebohongan dan kepura-puraan belaka. Presiden.
"Lagi-lagi cuci tangan dan tidak mau bertanggungjawab," kata politisi Bambang. (*aktual.co)
No comments:
Post a Comment